Media Sosial sebagai Pemicu Pernikahan Dini di Kelurahan Selapajang Jaya Tinjauan Maqashid al-Syariah
Abstract
Pernikahan dini merupakan fenomena sosial yang masih banyak terjadi di Indonesia dan menimbulkan dampak negatif terhadap remaja, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh media sosial terhadap terjadinya pernikahan dini di Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, serta meninjaunya dalam perspektif Maqashid al-Syariah. Penelitian menggunakan metode kualitatif empiris dengan pendekatan fenomenologi. Data diperoleh melalui wawancara, literatur, jurnal ilmiah, dan peraturan perundang-undangan, kemudian dianalisis menggunakan metode analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial berpengaruh terhadap perubahan pola pikir dan perilaku remaja terkait hubungan asmara dan pernikahan. Konten yang meromantisasi pernikahan muda, tekanan sosial di dunia maya, serta pengaruh lingkungan menjadi faktor pendorong terjadinya pernikahan dini. Selain itu, faktor ekonomi dan kehamilan di luar nikah juga menjadi penyebab dominan di wilayah penelitian. Dalam perspektif Maqashid al-Syariah, fenomena ini bertentangan dengan tujuan syariat, khususnya menjaga akal (hifz al-‘aql) dan menjaga keturunan (hifz al-nasl).
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Shatibi, Abu Ishaq. Al-Muwafaqat fi Usul al-Shari'ah. Jilid II. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1997.
BPS, dan UNICEF. Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda. Jakarta: Badan Pusat Statistik & UNICEF, 2022.
Fariedza, M. A., dan Misbahuzzulam. “Pendekatan Maqashid Syariah dalam Mencegah Perceraian di Era Media Sosial.” USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam 6, no. 3 (2025): 392–405.
Haryanti, Rina Herlina, dkk. “Faktor Penyebab dan Dampak Pernikahan Dini di Kalangan Remaja Perkotaan: Studi Kasus Kota Tangerang Selatan.” Jurnal Kependudukan dan Keluarga 15, no. 2 (2023): 145–62.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pencegahan Perkawinan Anak. Jakarta: KPPPA, 2021.
———. Profil Anak Indonesia. Jakarta: KPPPA, 2022.
Kumalasari, Intan, dan Iwan Andhyantoro. Kesehatan Reproduksi Remaja dan Wanita. Jakarta: Salemba Medika, 2014.
Maharani, S. H. “‘Lebih Banyak Dramanya Daripada Nyatanya’: Makna, Motif, dan Keberlanjutan Hubungan Pacaran Virtual di Twitter.” Emik: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Sosial 6, no. 2 (2023): 153–72. https://doi.org/10.46918/emik.v6i2.2037.
Nur, Iffatin, dan M. Ngizzul Muttaqin. “Bermedia Sosial Dalam Perspektif Maqashid Syari’ah (Membangun Komunikasi Di Media Sosial Berdasarkan Etika).” Journal of Social Religion Research 5, no. 1 (2020): 1–14.
Nurhaliza, Siti, dkk. “Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Reproduksi dan Pendidikan Perempuan Remaja: Analisis Kasus di Wilayah Urban Indonesia.” Jurnal Kesehatan Reproduksi 10, no. 1 (2024): 78–95.
Putra, A. R., dan S. Lestari. “Tekanan Sosial di Media Sosial dan Dampaknya pada Remaja.” Jurnal Psikologi Sosial 8, no. 1 (2021): 45–56.
Rismana, Daud, Hariyanto, Mabarroh Azizah, Ninik Zakiyah, dan Abdul Rahim Hakimi. “The Controversy on the Minimum Age for Marriage in Indonesia: Factors and Implications.” Journal of Sustainable Development and Regulatory Issues 2, no. 1 (2024): 53–66.
Sari, L. P., dkk. “Risiko Kesehatan Reproduksi pada Pernikahan Dini: Studi Kasus di Daerah Pedesaan Indonesia.” Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional 14, no. 4 (2020): 312–25.
Sari, Ni Luh Putu Gita Herlina, Indah Nur Aliza, Wafa Nur Ramadhana, Desak Putu Eka Nilakusmawati, Ratna Sari Widiastuti, Luh Putu Ida Harini, dan Komang Nonik Afsari Dewi. “Literature Study on the Influence of Social Media on the Increase in Early Marriage Rates Among Contemporary Adolescents.” International Journal of Multidisciplinary Research and Growth Evaluation 7, no. 1 (2026): 708–12.
Syawal, M. S., A. Dwiandini, D. H. Khaerunnisa, dan Irwansyah. “Application of Social Penetration Theory to the Development of Romantic Relationships Through Social Media.” Jurnal Pendidikan Tambusai 7, no. 3 (2023).
Utami, R. R., dan D. P. Sari. “Analisis Tren Pernikahan Dini di Indonesia: Dampak Hukum dan Sosial Pasca-Undang-Undang 2019.” Jurnal Hukum dan Pembangunan 51, no. 2 (2021): 234–50.
Yusuf L.N., Syamsu. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012.
DOI: http://dx.doi.org/10.61590/int.v4i02.448
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jl. Norman Umar No. 117 Rt. 7 Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kode Pos 71415. Email: integrasijurnal@gmail.com

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
View My Stats

