Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak dalam QS. Al-Qalam Ayat 1–7 dan Relevansinya terhadap Etika Peserta Didik
Abstract
Perkembangan teknologi dan globalisasi memberikan dampak besar terhadap dunia pendidikan, tidak hanya dalam aspek peningkatan akses ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam munculnya berbagai persoalan moral seperti menurunnya etika komunikasi, ketidakjujuran akademik, perundungan, dan lemahnya sikap hormat terhadap pendidik. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan pendidikan akhlak sebagai fondasi pembentukan karakter peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai-nilai pendidikan akhlak yang terkandung dalam QS. Al-Qalam ayat 1–7 serta menjelaskan relevansinya terhadap pembentukan etika peserta didik di era modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research melalui kajian tafsir maudhu’i (tematik). Data penelitian bersumber dari Al-Qur’an, kitab tafsir seperti Tafsir Al-Mishbah dan Tafsir Ibnu Katsir, serta literatur pendidikan Islam yang relevan. Analisis data dilakukan melalui content analysis untuk mengidentifikasi nilai-nilai pendidikan akhlak dalam ayat yang dikaji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QS. Al-Qalam ayat 1–7 mengandung nilai keteladanan, kesabaran, kejujuran, tanggung jawab, menjaga ucapan dan perilaku, keteguhan dalam mempertahankan kebenaran, serta pentingnya budaya literasi. Nilai-nilai tersebut memiliki relevansi kuat dalam membentuk etika peserta didik melalui penguatan karakter, keteladanan guru, pembiasaan perilaku positif, dan penggunaan teknologi secara bijaksana. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi nilai-nilai Qur’ani dalam pendidikan modern menjadi strategi penting dalam menghadapi krisis moral dan membangun generasi yang berilmu serta berakhlak mulia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir. (2010). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Ahmad Tafsir. (2013). Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Al-Ghazali, Imam. (1995). Ihya' Ulumuddin. Beirut: Dar Al-Fikr.
Arifin, M. (2014). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Bartolomeus Samho. (2021). “Pola Pengasuhan pada Era Teknologi Digital.” Academy of Education Journal, 12(1).
Citra Dwi Palenti, dkk. (2023). “Digital Parenting: Strategi Mengasuh Anak di Era Digital.” Journal of Community Empowerment.
Dyna Herlina S., dkk. (2018). Digital Parenting: Mendidik Anak di Era Digital. Yogyakarta: Samudra Biru.
Ernita Zakiah, dkk. (2022). “Pengasuhan Positif untuk Meningkatkan Kesadaran Pengasuhan Anak di Era Digital.” Dalam Prosiding SENDAMAS. Jakarta: Universitas Al Azhar Indonesia.
Ibn Katsir. (2003). Tafsir Ibnu Katsir. Terj. Salim Bahreisy dan Said Bahreisy. Surabaya: Bina Ilmu.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2012). Al-Qur'an dan Tafsirnya, Jilid 10. Jakarta: Kementerian Agama RI.
M. Quraish Shihab. (2002). Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur'an, Jilid 15. Jakarta: Lentera Hati.
Muhammad Yaumi. (2016). Pendidikan Karakter: Landasan, Pilar, dan Implementasi. Jakarta: Prenadamedia Group.
Nata, Abuddin. (2010). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Nata, Abuddin. (2011). Perspektif Islam tentang Strategi Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Rahmawati Haerani Nur. (2022). “Pengasuhan di Era Digital.” Arus Jurnal Sains dan Teknologi.
Ramayulis. (2015). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Risnawaty, Widya, dan Monika. (2020). “Gambaran Pengasuhan Anak di Era Digital.” Dalam Prosiding SERINA.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. (2019). Penelitian Hukum Normatif. Depok: Rajawali Pers.
DOI: http://dx.doi.org/10.61590/srp.v4i2.371
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jl. Norman Umar No. 117 Rt. 7 Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kode Pos 71415. Email: jurnal.serumpun2022@gmail.com

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



_(2)_(1)_(1).png)