Tradisi Mepahukh dalam Upacara Perkawinan dalam Suku Alas (Studi Kasus Desa Lawe Ger-Ger, Aceh Tenggara) dalam Tinjauan Al-Qur’an Surah An-Nur Ayat 30 (tentang Menjaga Pandangan)

Indri Hasnur Kasturi, Jupri Naldo

Abstract


Penelitian ini mengkaji tradisi Mepahukh dalam pernikahan masyarakat Suku Alas yang berada di Desa Lawe Ger-Ger, Aceh Tenggara, berdasarkan Surah An-Nur ayat 30 dari Al-Qur’an yang menekankan pentingnya menjaga pandangan. Mepahukh merupakan suatu bagian dari proses adat pernikahan yang masih dipertahankan oleh masyarakat Suku Alas sebagai elemen dari identitas budaya dan warisan nenek moyang. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana tradisi Mepahukh dilaksanakan serta menganalisis kesesuaiannya dengan nilai-nilai Islam, khususnya konsep ghaddhul bashar atau menjaga pandangan yang terdapat dalam Surah An-Nur ayat 30. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui cara observasi, wawancara, dan pengumpulan dokumen dari tokoh adat, tokoh agama, serta penduduk Desa Lawe Ger-Ger. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa tradisi Mepahukh memiliki nilai-nilai sosial dan budaya yang signifikan, seperti memperkuat hubungan antar keluarga, menjaga identitas budaya, dan meningkatkan solidaritas dalam masyarakat.

Keywords


Tradisi Mepahukh, Suku Alas, Perkawinan Adat, Surah An-Nur Ayat 30

Full Text:

PDF

References


Anwar, M. F., & Fitriani, R. (2023). Tradisi Lokal dan Identitas Kultural dalam Era Modernisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Az-Zuhaili, Wahbah. Tafsir Al-Munir. (2021). Jilid 18. Damaskus: Dar al-Fikr.

Edisi Terbaru. Jakarta: Kencana Prenada Media.

Fauzi, A., & Rahmawati, N. (2021). Ayat-Ayat Hukum dalam Al-Qur’an: Telaah Tematik dan Relevansinya bagi Kehidupan Sosial Masyarakat Muslim. Yogyakarta: Pustaka Ilmu.

Hasbullah, Ustadz. Wawancara. Desa Lawe Ger-ger, Aceh Tenggara, 20 April 2026.

Hidayat, A., & Supriatna, N. (2021). Keragaman Budaya Indonesia: Kajian Antropologi Kontemporer. Jakarta: Bumi Aksara.

Ikram. Wawancara. Desa Lawe Ger-ger, Aceh Tenggara, 20 April 2026.

Jakarta: Rajawali Press.

Khallaf, A. W. (2020). Ilmu Ushul Fiqh: Kaidah-Kaidah Hukum Islam. Terjemahan oleh Masdar Helmy. Jakarta: Pustaka Amani.

Koentjaraningrat. (2022). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Mardani. (2024). Hukum Islam: Kumpulan Peraturan tentang Hukum Islam di Indonesia.

Muslim, Imam. Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, t.th.

Nasir, M., & Hasyim, F. (2023). Tafsir Ayat Ahkam: Kajian Mendalam Ayat-Ayat Hukum dalam Al-Qur’an. Bandung: Mizan Pustaka.

Nasution, Z., & Purnama, D. (2021). Sistem Kekerabatan dan Adat Perkawinan Suku Alas Aceh Tenggara. Medan: USU Press.

Pratama, R. A., & Wahyuni, S. (2022). Pelestarian Adat Perkawinan dalam Masyarakat Multikultur Indonesia. Banda Aceh: Ar-Raniry Press.

Ramadhan, I. (2022). Globalisasi dan Krisis Nilai: Tantangan Tradisi Lokal di Era Digital.

Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Misbah. Vol. 9. Jakarta: Lentera Hati, 2005.

Siregar, H. (2023). Perkawinan Adat dan Hukum Islam di Aceh: Studi Komparatif. Banda Aceh: Balai Insan Cendekia.

Soekanto, Soerjono. (2021). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Syarifuddin, A. (2021). Ushul Fiqh: Metodologi Hukum Islam dan Penerapannya dalam Kehidupan Kontemporer. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

Syarifuddin, Amir. (2020).Ushul Fiqh. Jilid 2. Jakarta: Kencana.

Wahyudi, A., & Muslimah, S. (2022). Klasifikasi Ayat-Ayat Hukum Al-Qur’an dan Implikasinya terhadap Pembinaan Hukum Islam di Indonesia. Semarang: Walisongo Press.

Yusuf, M., & Kurniawan, A. (2020). Kearifan Lokal sebagai Benteng Moral di Tengah Arus Modernisasi. Surabaya: Airlangga University Press.

Zulkifli, A., & Hasanah, U. (2022). Ghadhdhul Bashar dalam Perspektif Tafsir Al-Qur’an dan Relevansinya bagi Masyarakat Muslim Kontemporer. Jakarta: Amzah.




DOI: http://dx.doi.org/10.61590/int.v4i02.382

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Publisher: Yayasan Maslahatul Ummah Ilal Jannah
Jl. Norman Umar No. 117 Rt. 7 Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kode Pos 71415. Email: integrasijurnal@gmail.com

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

 

View My Stats